Menkominfo melakukan langkah baru dalam menanggulangi pembajakan yang makin marak di Indonesia. Dan sepertinya apa yang bakal dilakukan ini bakal kembali bikin heboh, seperti saat Tifatul Sembiring menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Bapak Rudiantara sebagai Menkominfo baru terus akan melanjutkan kebijakan sebelumnya yang memblokir situs-situs yang dianggap menyebarkan konten ilegal.
Pembajakan adalah salah satu kegiatan ilegal yang pencegahannya kini tengah diperjuangkan pelaku industri hiburan Indonesia. Jika beberapa saat lalu para musisi Indonesia ikut melawan aksi pembajakan, kini sineas dan produser film Indonesia tengah gencar melakukan berbagai kegiatan untuk mencegah pembajakan.
Sebuah cara konkret telah disiapkan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Rudiantara. Pihaknya telah berencana menutup situs-situs yang menyediakan film-film nasional dan internasional secara ilegal. Menurut Rudiantara, Menkominfo punya wewenang untuk menutup seluruh situs yang masuk di empat kategori sebagai berikut: Pornografi dan kekerasan anak, terorisme, investasi ilegal seperti judi dan pembajakan kekayaan intelektual. Industri film ini masuk ke kategori terakhir. Dengan penerapan UU tersebut diharapkan perfilman Indonesia bisa mendapat hasil yang maksimal dan terlindungi hak-haknya.
Menkoimfo tak bisa sendiri menyelesaikan masalah pembajakan dan perlindungan hak cipta. Dalam hal ini, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Lewat aspirasi atau pengaduan masyarakat, diharapkan masalah pembajakan dan hak cipta ini bakal selesai. Selain itu, Menkominfo juga menggandeng Hak Kekayaan Intelektual dan juga Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif). Kepala Bekraf, Triawan Munaf, dikenal sebagai pribadi yang mendorong kemajuan perfilman nasional. Ayah musisi Sherina Munaf ini menghimbau bioskop nasional untuk menambah jadwal dan waktu tayang film nasional.
Sedangkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengintensifkan penegakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Kekayaan Intelektual, terutama bagi karya film, melalui pengawasan teknologi informasi, yang saat ini semakin canggih menyebabkan pembajakan film semakin mudah. Untuk itu, pemerintah akan mencari solusi mencegah pembajakan melalui kebijakan teknologi informasi. Tindak kebocoran seperti pembajakan film atau industri kreatif lain harus ditutup dengan implementasi penegakan hukum. Selain itu, pembajakan juga bisa dicegah melalui penelitian dan penyelidikan asal muasal pembajakan terjadi.
Semoga dengan aksi nyata pemerintah ini, pembajakan film dan penyedia situs-situs film ilegal dapat segera diberantas. Karena menurut data, netizen Indonesia termasuk yang paling sering mengunjungi situs berisi film bajakan, baik produksi Hollywood maupun dalam negeri. Era digital mempermudah pembajakan dan akses mendapatkannya. Selain itu, penjualan DVD bajakan bisa diakses dengan mudah di beberapa pusat perbelanjaan. Itu terjadi bukan hanya di kota besar seperti Jakarta, tetapi juga di kota-kota lainnya.
Langkah pemerintah ini jelas sangat diharapkan pada para pelaku industri kreatif, khususnya para sineas dan produser film Indonesia. Meskipun yang disasar adalah karya film lokal, namun jelas dengan rencana memblokir situs-situs yang dianggap menyebarkan konten ilegal, maka semua jenis film bakal kena imbasnya, termasuk film Hollywood, hingga situs film-film anime dan juga manga, yang beberapa waktu lalu juga sudah ramai diperbincangkan bakal ditutup aksesnya.
0 comments:
Post a Comment